OSS adalah sebuah lembaga resmi pemerintah yang bekerja untuk memberikan status usaha. Kaitanya adalah dengan usaha tersebut resmi atau justru masih perlu dipertanyakan lagi. Bidang usaha OSS sudah ada sedari dulu dan ini juga berpengaruh terhadap pajak yang dibebankan kepada pelaku usaha.
Seiring dengan bidang usaha yang semakin kompleks maka tidak bisa dipungkiri, OSS juga melakukan pembaharuan bidang-bidangnya. Sebagai pelaku usaha mengenali bidang OSS sangatlah penting agar bisa mengkategorikan usaha berdasarkan jenis dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah 5 bidang OSS yang akan dibahas pembaharuannya:
1. Kategori A Mewakili Bidang Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan
Dalam kategori A ini terdapat sub bidang yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan. Semua jenis usaha yang berkaitan dengan tiga hal tersebut dapat dikategorikan dalam kategori A. Sebagai contoh adalah budidaya ikan air tawar, budidaya tanaman kentang dan masih banyak lagi.
Sebagai negara maritim dan agraris tentu saja penghasilan utama dari Indonesia adalah penghasilan di bidang pertanian dan perikanan. Tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri oleh masyarakat kebanyakan hasil pertanian dan perikanan juga dikirimkan ke luar negeri atau diekspor.
2. Kategori B Bisa Untuk Mewakili Sektor Pertambangan Dan Penggalian
Pada sebab kategori B jenis bidang usaha OSS yang dibahas adalah pertambangan dan penggalian. Kebanyakan yang masuk dalam jenis kategori ini merupakan perusahaan-perusahaan tambang dan minyak yang beroperasi di seluruh Indonesia. Usaha ini memang tergolong sedikit namun ada di kalangan masyarakat.
Bidang usaha ini juga mencakup penggalian pasir yang dijual kembali. Jadi di beberapa daerah khususnya di Jawa jual beli pasir masih terbilang cukup tinggi. Hal ini jika ingin dilaporkan sebagai usaha resmi di OSS maka harus dimasukan ke dalam kategori.
3. Kategori C Mencakup Industri Pengolahan
Kategori berikutnya yang sering dipakai oleh para pelaku usaha adalah kategori C. Cakupan dari kategori ini merupakan industri pengolahan dimana ini mencakup industri besar, rumah tangga dan UMKM. Setiap kode dalam kategori C ini akan mewakili bisnis-bisnis industri pengolahan yang ada, jadi harus benar-benar selektif dalam memilih kodenya.
4. Kategori G Bidang Perdagangan
Kategori selanjutnya yang sering digunakan adalah kategori G yang berkaitan dengan perdagangan besar dan eceran. Selain itu, kategori ini juga biasanya penggunanya merupakan industri grosir dan pabrik. Perbedaannya dengan kode C adalah kode G lebih terfokuskan pada respirasi dan perawatan mobil serta sepeda motor.
5. Kategori R Menjangkau Kesenian, Hiburan Dan Rekreasi
Apabila memiliki bisnis yang berpusat pada kesenian hiburan dan rekreasi maka jenis kode yang harus dipilih adalah R. Kode ini cakupannya merupakan tiga aspek tersebut dan dalam kode ini juga sudah dirincikan secara terpisah mengenai bisnis, UMKM dan mikro menengah.
Proses pengaturan legalitas usaha dipengaruhi oleh bidang usaha OSS yang dipilih. Apabila bidangnya tersebut sudah sesuai dengan usaha yang didirikan maka proses perizinan akan berjalan cepat. Sebaliknya apabila bidang usaha yang didaftarkan tidak sesuai maka akan menjadi permasalahan di suatu hari.